Minta Kantor Pajak Berkantor di Tenggarong
TENGGARONG, Layanan kantor
pajak Pratama Tenggarong yang bermarkas di Samarinda, menuai sorotan. Hal ini
wajar muncul, sebab bagi masyarakat wajib pajak yang mau mengurus tentang
adminitsrasi perpajakan harus bolak balik ke Samarinda.
Anggota Komisi III DPRD Kukar
Firnadi Ikhsan menyatakan, persoalan tersebut semestinya harus menjadi
perhatian pemerintah Kukar, karena potensi tidak hanya pada pajak daerah namun
juga ke pusat yang nantinya akan dikembalikan lagi ke daerah.”Jika layanan tak
maksimal, lantaran jarak relative jauh maka jelas akan menghambat layanan ke
masyarakat terutama para wajib pajak,” papar Firnadi Ikhsan kemarin di
Tenggarong.
Jika kondisinya kantor belum
ada, kata Firnadi Ikhsan, pemerintah semestinya mencari solusi atau
alternatifnya, apalagi diketahui juga banyak kantor kantor pemerintah di Kukar
yang berada di Tenggarong yang tak difungsikan, sebut saja eks kantor Panwaslu,
eks Dispora Kukar. Sehingga dengan mendekatkan kantor tersebut ke wajib pajak,
dirasa akan memberikan dampak positif dalam layanan yang maksimal,” tandas
Firnadi Ikhsan.
“Kondisi keuangan Kukar saat
ini akan kelihatnnya lagi sulit, tak mungkin menghibahkan lahan dan membangun
gedung untuk kantor pajak. Kenapa tidak memfungsikan gedung yang ada dulu agar
kantor tersebut berada di Tenggarong, sehingga masyarakat tak capek capek
datang ke Samarinda untuk mengurus administrasi perpajakan,” beber Firnadi
Ikhsan.
Secara terpisah Ketua Himpunan
Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kukar Kamal Harpa SSos, juga menegaskan
permintaanya agar kantor Pajak Tenggarong yang berada di Samarinda “diboyong”
ke Tenggarong.”Dengan adanya kantor Pajak di Tenggarong maka akan memudahkan
para masyarakat, pengusaha yang ada di Tenggarong dan Kukar umumnya dalam
mengurus adminitrasi perpajakan. Selama
ini kan kantor pajak di Samarinda, jadi kalau mengurus pajak harus wira wiri ke
Samarinda," terang Kamal.awi/poskotakaltimnews.com